Syarat izin untuk membangun perumahanSyarat izin untuk membangun perumahan

Syarat izin untuk membangun perumahan

Teknik Ilmu Bangunan Sipil
rumah

Syarat izin untuk membangun perumahan

Saat membeli rumah, sangat disarankan agar Anda tidak percaya begitu dengan apa yang dikatakan pengembang maupun yang tertera di brosur. Hal ini perlu dicamkan, agar Anda berhati-hati dan tidak menemui kesulitan di kemudian hari.

Perlu diingat, saat ini tidak sedikit pengembang nakal maupun pengembang bermasalah yang memasarkan rumah dengan sejuta gimmick. Jangan sampai rumah Anda sudah dibayar lunas, tetapi sertifikatnya tidak kunjung diserahkan.

Oleh karena itu, sejak awal semua perizinan yang wajib bagi pengembang harus ditanyakan, agar Anda dapat memastikan rumah yang dibeli tidak akan bermasalah. Lebih dari itu, supaya lebih aman, jangan segan-segan meminta duplikat surat-surat izin tersebut.

Izin-izin yang perlu Anda ketahui adalah:

1. SK Izin Lokasi, untuk mengetahui luas area yang diberikan pemerintah kepada pengembang, dan memastikan lokasi yang dipasarkan itu benar-benar tidak dikuasai oleh pihak lain.

2. Rencana tapak yang telah disahkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Jika rencana tapaknya belum mendapatkan persetujuan Pemda, maka kemungkinan besar rencana tapak itu akan berubah.

3. Sertifikat. Pengembang seharusnya dapat menunjukkan copy sertifikat induk kepada konsumen.

4. Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Jika pengembang tidak bisa menunjukkan IMB yang diperoleh atau surat keterangan IMB sedang diproses dari Dinas Pengawasan Pembangunan Kota (untuk wilayah DKI Jakarta), maka sebaiknya tunda dulu niat membeli rumah.

Sumber : www.rumah.com
Mau Jasa Arsitek Desain Rumah Berkualitas ?, Dapatkan Diskon spesial untuk pengunjung blog ini. Kesempatan TERBATAS.
[Klik Disini] untuk memesannya sekarang juga.

 

Syarat dan Ketentuan

Desain yang kami hasilkan sesungguhnya sepenuhnya hak milik kami, dan kami berhak untuk mempublikasikan desain tersebut dengan segel kami, client semata-mata hanya berhak membangun dan memiliki desain tersebut,dan berhak menggandakan pembangunan rumah hasil desain kami

Tentang Kami

LOGO+2Desain rumah yang kami hasilkan benar-benar dari hati dan hati-hati, setiap struktur bangunan selalu di hitungkan dengan matang, sehingga menimbulkan bangunan yang kokoh dan desain tidak terlihat kuno,segala permasalahan urusan kontruksi dapat anda rundingkan dengan arsitek kami

Hubungi Kami

Alamat
Perum BTN Rejomulyo Kediri 
Hub : 085704070203 
BBM : 79E676A8 
WEBSITE RESMI
Support :
 .com/blogger_img_proxy/
Arsitek :
 .com/blogger_img_proxy/